SIAPIK

Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan  atau SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi. Hal ini didukung fitur andalan SIAPIK yaitu SMASH:

  1. Standar: Mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan yang disusun oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia.
  2. Mudah: Mudah diakses dan digunakan secara GRATIS
  3. Aman: Memiliki fitur back up dan restore untuk melindungi data anda tersimpan dengan aman
  4. Sederhana: Proses pencatatan yang sederhana dan mudah dipahami hanya dengan memiliki pengetahuan dasar penerimaan dan pengeluaran usaha
  5. Handal: Transaksi keuangan untuk berbagai sektor dan menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat

SIAPIK dapat digunakan dalam versi Mobile Based dan Website Based. Untuk memanfaatkan aplikasi ini, Anda dapat mengunduhnya melalui tautan berikut ini:


                  
Play Store            AppsStore              Web SIAPIK

 

3 Langkah Mudah Menggunakan SIAPIK

 

SIAPIK terdiri dari 8 (delapan) sektor usaha yaitu Perorangan (Ultra Mikro), Perdagangan, Pertanian, Peternakan, Manufaktur, Jasa, Perikanan Tangkap, dan Perikanan Budidaya.



Perorangan (Ultra Mikro)

Perdagangan

Pertanian

Peternakan

Manufaktur

Jasa

Perikanan Tangkap

Perikanan Budidaya